Pada hari Selasa, 23 April 2024, Balai Desa Pesawahan, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap menjadi telah dilaksanakan sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM) Tahun 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 100 orang, termasuk Camat Binangun, Kepala Desa Pesawahan, dan perangkat desa lainnya.

Dengan target persertifikatan sebanyak 2600 sertifikat dari 3314 bidang tanah, sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kegiatan PTSL berjalan sesuai dengan prosedur dan koridor hukum yang berlaku.

Narasumber dari Kejaksaan Negeri Cilacap, Yazid Ujianto, S.H., M.H., menjelaskan tentang “Peran Kejaksaan Dalam Program PTSL” dan pentingnya Pensertifikatan Tanah Sistematis Lengkap sebagai program pemerintah. Ia juga menekankan pentingnya pencegahan tindak pidana dan korupsi dalam proses ini.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari program “Jaksa Menjawab”, di mana jaksa hadir di tengah masyarakat untuk menjawab secara langsung persoalan hukum dan merespon kebutuhan masyarakat dengan cara yang modern dan humanis. Program ini bertujuan untuk mewujudkan visi dan misi pemerintah dalam memberikan pendidikan hukum bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *