Pada hari Kamis, 27 Maret 2025, pukul 21.27 WIB, Kantor Kejaksaan Negeri Cilacap menerima kedatangan peserta Mudik Gratis Kejaksaan RI Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Kejaksaan RI terhadap pegawai dan masyarakat yang akan merayakan Idul Fitri 1446 Hijriah.
Program Mudik Gratis ini diselenggarakan melalui kerja sama antara Persatuan Jaksa Indonesia, Kejaksaan RI Peduli, dan Kementerian Perhubungan. Acara pelepasan peserta mudik berlangsung pada pagi hari yang sama, pukul 09.30 WIB, dan dipimpin langsung oleh Jaksa Agung RI.
Peserta mudik terdiri dari pegawai Kejaksaan Agung dan Kejaksaan RI di wilayah Jabodetabek beserta keluarga mereka. Salah satu tujuan mudik adalah Kabupaten Cilacap, dengan satu armada bus yang mengangkut total 42 penumpang, terdiri dari 33 orang dewasa dan 9 anak-anak, serta tiga kru bus. Bus yang digunakan dalam perjalanan ini memiliki nomor polisi B 7159 TGD, dikemudikan oleh Ade Rismanto dengan kenek Yanto. Koordinator penumpang untuk perjalanan ini adalah Ihsanudin.
Selama perjalanan, pemudik akan turun di beberapa titik, antara lain Garut (9 orang), Tasikmalaya (11 orang), Karangpucung (5 orang), Banjar (4 orang), Wangon (5 orang), dan Cilacap (6 orang). Dari enam orang yang turun di Cilacap, dua orang dijemput keluarga di Kroya, satu orang turun di Gumilir, dan tiga orang lainnya dijemput keluarganya dengan tujuan akhir Sumpyuh.
Mudik Gratis Kejaksaan RI Tahun 2025 diharapkan dapat mendukung mobilitas pegawai dan keluarganya, sehingga mereka dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan aman dan nyaman di kampung halaman. Kegiatan ini mencerminkan komitmen Kejaksaan RI dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


