Cilacap, 23 Juni 2025 – Pada hari Senin, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cilacap, telah dilaksanakan Rapat Paripurna ke-36 masa sidang ke III Tahun 2025. Rapat ini bertujuan untuk menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Bupati Cilacap mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 150 orang.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:
- Dr. Syamsul Auliya Rachman, S.STP., M.Si. (Bupati Cilacap)
- Taufik Nurhidayat (Ketua DPRD Kabupaten Cilacap)
- Wawan Rusmawan, S.H., M.H. (Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cilacap)
- Mayor Laut (PM) Untung Sutrisno (Danden Pomal Lanal Cilacap)
- Lettu ARH Gumanti Simanjuntak (Pasi Intel Kodim 0703/Cilacap)
- Kompol Sugeng (Kabagren Polresta Cilacap)
- Suyatno (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cilacap)
- Sindy Sakir, S.IP., M.Si (Wakil Ketua DPD)
- Indah Mayasari M.Pd (Wakil Ketua DPRD Cilacap)
- Wardoyo Dwi Astoto, S.E., M.Si. (Sekretaris PA Cilacap)
- Para anggota DPRD Cilacap
- Para Kepala OPD serta Camat dan Lurah se-Kabupaten Cilacap
Rangkaian kegiatan pada Rapat Paripurna tersebut meliputi:
- Pembukaan
- Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
- Pembukaan Rapat Paripurna oleh Pimpinan Rapat
- Penyampaian Bupati Cilacap
- Penyerahan Raperda dari Bupati kepada Ketua DPRD
- Penutup
Dalam penyampaian Bupati Cilacap, Dr. Syamsul Auliya Rachman, S.STP., M.Si., beliau mengucapkan syukur kepada Allah SWT atas kesempatan untuk bersilaturahmi dan menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Bupati menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Raperda ini disampaikan untuk memberikan gambaran umum mengenai realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta pencapaian kinerja keuangan daerah.
Bupati juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Cilacap berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah, yang merupakan pencapaian sembilan kali berturut-turut. Dalam laporannya, Bupati menyampaikan rincian pendapatan daerah yang terealisasi sebesar 3,84 triliun rupiah, serta belanja daerah yang terealisasi sebesar 3,85 triliun rupiah.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan posisi neraca Pemerintah Kabupaten Cilacap per 31 Desember 2024, yang menunjukkan jumlah aset sebesar 6,96 triliun rupiah, kewajiban sebesar 75,85 milyar rupiah, dan ekuitas sebesar 6,89 triliun rupiah.
Bupati berharap Raperda ini dapat segera dibahas dan disetujui untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada para anggota dewan atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik.
Dengan dilaksanakannya Rapat Paripurna ini, diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta mendukung pembangunan Kabupaten Cilacap ke depan.



