Pada hari Kamis, 3 Oktober 2024, Kejaksaan Negeri Cilacap melalui Bidang Intelijen melaksanakan program Jaksa Menyapa di RRI Purwokerto. Acara yang berlangsung dari pukul 10.10 hingga 11.00 WIB ini diadakan di kantor RRI Purwokerto, Jl. Jend. Soedirman No. 427, Purwanegara, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Program tersebut mengangkat tema Peran Kejari Cilacap dalam Memberantas Perjudian di Kabupaten Cilacap, dan disiarkan melalui frekuensi 89,2 FM Cilacap, 93,1 FM Purwokerto, 98,6 FM Banyumas Raya, serta melalui video streaming di www.rri.co.id.
Acara ini dipandu oleh host Onix, dengan narasumber dari Kejaksaan Negeri Cilacap yaitu Samikun, S.Pd., S.H., M.H. (Jaksa Fungsional) dan Daikan A.A., S.H., M.H. (Kasubsi Ekonomi Keuangan dan PPS). Selain itu, turut hadir dalam tim Kejaksaan Roni Andriana Rismawan, A.Md.Kom. (Staf Intelijen) dan Windika Yanuar Anggoro (CPNS Pengelola Penanganan Perkara).
Tema mengenai peran Kejaksaan dalam pemberantasan perjudian dipilih sebagai bentuk edukasi hukum kepada masyarakat. Perjudian dianggap sangat merugikan, baik secara individu, keluarga, maupun sosial. Narasumber juga menjelaskan bahwa tindakan perjudian dapat dikenai sanksi berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Samikun, S.Pd., S.H., M.H. selaku narasumber menekankan pentingnya peran intelijen Kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui program Jaksa Menyapa. Selain sosialisasi, kehadiran jaksa di tengah masyarakat melalui program Jaksa Menjawab bertujuan untuk merespons persoalan hukum secara langsung. Program ini merupakan bagian dari upaya modern dan humanis dalam menyampaikan informasi hukum, sejalan dengan visi dan misi pemerintah. Masyarakat diharapkan dapat lebih mengenal hukum sehingga menjauh dari perilaku yang melanggar hukum.
Program Jaksa Menyapa menjadi salah satu langkah nyata Kejaksaan Negeri Cilacap dalam melindungi masyarakat dari praktik perjudian yang merugikan dan sekaligus mendukung upaya penegakan hukum yang efektif dan berkesinambungan.
