Pada hari Rabu, tanggal 26 Maret 2025, pukul 11.00 WIB, bertempat di Aula Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Negeri Cilacap, telah dilaksanakan Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti. Upacara ini dipimpin oleh Dr. Muhammad Irfan Jaya, S.H., M.H., selaku Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, dan diiringi oleh Komandan Upacara Sudarsono Hari Prasetyo, S.H., Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Cilacap.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-290/C.4/02/2025 tanggal 14 Februari 2025, yang memutuskan untuk memberhentikan Eddy Purwanto, S.H., M.H., pangkat Jaksa Muda (III/d) dari jabatan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, serta mengangkat Yulianto Aribowo, S.H., M.H. sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti yang baru.
Acara pelantikan ini disaksikan oleh dua orang saksi, yaitu Himawan Setianto, S.H., M.H. (Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara) dan Dani Karolustiawan Daulay, S.H., M.H. (Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus), serta Toha, S.Ag. sebagai rohaniwan.
Upacara ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, Dr. Muhammad Irfan Jaya, S.H., M.H., beserta para Kepala Seksi, Kasubagbin, Kasubsi, Jaksa Fungsional, dan pegawai lainnya. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung dengan hikmat dan penuh khidmat.
Setelah acara pelantikan, dilanjutkan dengan ramah tamah dan pengantar tugas kepada pejabat yang lama, Eddy Purwanto, S.H., M.H., yang akan melanjutkan tugas di tempat yang baru.
Dengan pelantikan ini, diharapkan Yulianto Aribowo, S.H., M.H. dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dalam mengelola pemulihan aset dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Cilacap.



