Cilacap, 26 Juni 2025 – Pada hari Kamis, bertempat di Aula Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PP PA) Kabupaten Cilacap, telah dilaksanakan Kegiatan Peningkatan/Pembinaan Kapasitas dan Jaringan Kelembagaan Pemberdayaan Perempuan dan Anak bagi Tim P2TP2A CITRA. Acara ini dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain:
- Bambang Tujiatno, S.T., M.M. (Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Cilacap)
- Meitri Listyoningrum, S.H., M.H. (Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Cilacap)
- Irma Maratun Hasanah, S.Sos (Pekerja Sosial pada Kementerian Sosial)
- Perwakilan Tim P2TP2A CITRA
- Perwakilan RSUD Cilacap
- Perwakilan Polsek se-Cilacap
- Perwakilan Korwil Puskesmas
- Perwakilan Kecamatan se-Cilacap
- Perwakilan BAPAS
- Para LBH
Susunan acara kegiatan tersebut meliputi:
- Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
- Pembukaan
- Do’a
- Sambutan Kepala Dinsos PP PA
- Penyampaian materi oleh narasumber
Dalam kegiatan ini, Meitri Listyoningrum, S.H., M.H. dari Kejaksaan Negeri Cilacap menyampaikan materi berjudul “Keadilan Restoratif dan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak”. Materi yang disampaikan mencakup berbagai topik penting, antara lain:
- Tugas Pokok Kejaksaan
- Fungsi Kejaksaan
- Kecenderungan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dan Perlunya Diversi & Keadilan Restoratif
- Dampak Pemenjaraan Terhadap Anak
- Kebutuhan Anak dalam Proses Hukum
- Kerangka Berpikir yang Harus Dibangun
- Definisi Keadilan Restoratif
- Prinsip Keadilan Restoratif
- Perbedaan Keadilan Retributif dengan Keadilan Restoratif
- Definisi Diversi
- Prinsip-prinsip Diversi
- Perbedaan antara Diversi dan Keadilan Restoratif
- Penyusunan Rencana Diversi-Keadilan Restoratif
- Instrumen Internasional Terkait Diversi dan Keadilan Restoratif
Kehadiran Jaksa dalam kegiatan ini merupakan wujud pelaksanaan program “Jaksa Menjawab”, di mana Jaksa menjawab secara langsung persoalan hukum dengan cara yang modern dan humanis. Program ini juga berfungsi sebagai garda terdepan dalam penyampaian informasi publik dan pendidikan hukum bagi masyarakat, sejalan dengan visi dan misi pemerintah.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, aman, dan kondusif. Para peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan aktif menerima materi yang disampaikan oleh narasumber serta berpartisipasi dalam sesi tanya jawab pada program Jaksa Menjawab.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan jaringan kelembagaan dalam pemberdayaan perempuan dan anak, serta memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai keadilan restoratif dan diversi dalam sistem peradilan pidana anak.
