Pada Kamis, 2 Mei 2024, bertempat di SMP Negeri 1 Kawunganten, Kabupaten Cilacap telah dilaksanakan acara Penyuluhan Hukum dengan tema “Kenakalan Remaja dan Upaya Pembentukan Karakter Generasi Muda Anti Korupsi, Anti Kekerasan, Anti Narkoba dan Sadar Hukum”. Acara ini berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan doa bersama. Sambutan dibuka oleh Kepala Sekolah, Eko Wahyuningsih, S.Pd., M.Pd, dan dilanjutkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri yang diwakili oleh Samikun, S.Pd., SH., MH.
Narasumber dalam acara ini adalah Samikun, S.Pd., SH., MH., Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Cilacap, dan Daikan Aolia Arfan, S.H., Kasubsi Ekonomi Keuangan dan PPS Kejaksaan Negeri Cilacap. Narasumber memberikan materi tentang pengenalan lembaga kejaksaan, definisi remaja, jenis-jenis dan dampak kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, cybercrime, dan bahaya bullying.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Sekolah, guru pembimbing, dan 25 siswa-siswi dari kelas 7 dan 8 SMP Negeri 1 Kawunganten. Kegiatan ini mendapatkan tanggapan positif dari pihak sekolah dan para siswa-siswi yang proaktif dalam menerima materi yang disampaikan.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, aman, dan kondusif. Ini merupakan langkah positif dalam membentuk karakter generasi muda yang anti korupsi, anti kekerasan, anti narkoba, dan sadar hukum.


