Pada hari Kamis, tanggal 23 Januari 2025, pukul 10.10 WIB hingga 11.00 WIB, telah dilaksanakan kegiatan Program Jaksa Menyapa yang diselenggarakan oleh Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Cilacap. Acara ini bertempat di RRI Purwokerto, Jl. Jend. Soedirman No. 427, Brubahan, Purwanegara, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah.

Kegiatan ini dipandu oleh host Sdr. Aria dan dihadiri oleh tim dari Kejaksaan Negeri Cilacap, yang terdiri dari:

  • Samikun, S.Pd., S.H., M.H. (Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Cilacap) sebagai narasumber
  • Daikan A.A., S.H., M.H. (Kasubsi Ekonomi Keuangan dan PPS Kejaksaan Negeri Cilacap) sebagai narasumber
  • Rizky Adel Bramasto, S.H. (CPNS Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum)

Acara ini juga disiarkan secara langsung melalui radio 89,2 FM Cilacap, 93,1 FM Purwokerto, 98,6 FM Banyumas Raya, serta video streaming melalui www.rri.co.id.

Tema yang diangkat dalam kegiatan ini adalah “Pencegahan Penggunaan Narkotika Oleh Kejaksaan Negeri Cilacap”. Tema ini dipilih mengingat meningkatnya peredaran dan penggunaan narkotika di Cilacap, yang memiliki dampak buruk bagi individu, keluarga, dan masyarakat, serta dapat merusak kesehatan dan kesejahteraan.

Dalam kegiatan Jaksa Menyapa ini, narasumber dari Kejaksaan Negeri Cilacap memberikan sosialisasi mengenai pencegahan penggunaan narkotika dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran publik tentang bahaya dan dampak negatif penggunaan narkotika. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan mengurangi terjadinya tindak pidana yang berkaitan dengan narkotika.

Narasumber menjelaskan bahwa peran Kejaksaan di bidang Intelijen adalah memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait kesadaran hukum melalui program Jaksa Menyapa. Kehadiran Jaksa di tengah masyarakat juga merupakan wujud pelaksanaan program Jaksa Menjawab, yang merespon kebutuhan masyarakat dengan cara yang modern dan humanis. Program Jaksa Menjawab berfungsi sebagai garda terdepan dalam penyampaian informasi publik dan pendidikan hukum bagi masyarakat, sehingga masyarakat dapat mengenali hukum dan menjauhi hukuman.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami bahaya narkotika dan berperan aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka. Kejaksaan Negeri Cilacap berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi hukum demi terciptanya masyarakat yang sadar hukum dan bebas dari narkotika.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *