Cilacap – Pada hari Senin, 23 September 2024, pukul 09.00 WIB, bertempat di Pendopo Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap, dilaksanakan kegiatan penyuluhan hukum. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama di lingkup pemerintahan desa di Kabupaten Cilacap.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, diikuti dengan pembukaan, doa, dan ucapan selamat datang oleh Camat Maos. Selanjutnya, pengarahan diberikan oleh Kepala Bagian Hukum Setda Cilacap, sebelum memasuki inti acara yaitu penyuluhan hukum dan sesi tanya jawab.

Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 50 peserta yang terdiri dari aparatur pemerintah kecamatan dan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta Tim Penggerak PKK Kecamatan/Desa se-Kecamatan Maos. Penyuluhan hukum ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Cilacap, Polresta Cilacap, Pengadilan Negeri Cilacap, dan Kabag Hukum Setda Cilacap.

Wawan Rusmawan, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cilacap, menyampaikan pemaparan dengan tema “Kesadaran Hukum dalam Penyelenggaraan Pemerintah Desa”. Materi yang disampaikan antara lain mencakup:

  • Mandat hukum dalam pelaksanaan pendampingan desa
  • Tugas kejaksaan dalam pendampingan desa
  • Tahap-tahap pendampingan desa
  • Prioritas penggunaan dana desa
  • Penanganan dugaan korupsi
  • Pendidikan anti korupsi kepada masyarakat
  • Potensi penyelewengan di desa
  • Kegiatan kolaborasi dengan pihak desa/kelurahan
  • Kriteria dan indikator pengawasan desa yang efektif
  • Hasil dan manfaat pendampingan desa
  • Solusi dan saran untuk memperbaiki pengawasan desa oleh kejaksaan

Kehadiran jaksa dalam kegiatan ini adalah bagian dari program “Jaksa Menjawab,” yang bertujuan untuk memberikan solusi hukum secara langsung kepada masyarakat dengan pendekatan modern dan humanis. Program ini juga menjadi sarana utama dalam penyampaian informasi publik serta pendidikan hukum, guna mendukung visi dan misi pemerintah dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum.

Kegiatan penyuluhan hukum ini berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif. Para peserta juga antusias menerima materi dari narasumber serta aktif dalam sesi tanya jawab, terutama pada bagian sesi Jaksa Menjawab.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *