Selasa tanggal 20 Juni 2023 bertempat di Ruang Jalabumi Setda Kab. Cilacap. telah dilaksanakan Program Jaksa Menjawab pada Kegiatan Sosialisasi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (KORSUPGAH) yang dikaitkan dengan Bimtek Desa Anti Korupsi bagi Pemerintah Desa di wilayah Kabupaten Cilacap Kegiatan tersebut diikuti oleh 30 orang yang terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa dari Kecamatan Bantarsari, Kecamatan Gandrungmangu dan Kecamatan Kedungreja
Bahwa untuk Narasumber dari Kejaksaan Negeri Cilacap yakni Daikan Aolia Arfan, S.H.(Kasubsi Ekonomi Keuangan dan PPS Kejaksaan Negeri Cilacap) yang menyampaikan pemaparan dengan judul “Penggunaan Dana Desa Tepat Sasaran” yang isinya antara lain:
- Pengenalan Tupoksi Kejaksaan
- Pengertian Dana Desa, Prioritas Dana Desa Tahun 2023
- Tata Kelola Dana Desa
- Fenomena Korupsi Dana Desa
- Pendampingan Hukum Keperdataan penyaluran bantuan dan pengelolaan Dana Desa
Hadirnya Jaksa dalam kegiatan ini sebagai wujud pelaksanaan program Jaksa Menjawab yang mana Jaksa menjawab secara langsung persoalan hukum dengan cara yang modern dan humanis. Jaksa Menjawab juga sebagai garda terdepan penyampaian informasi publik dan pendidikan hukum bagi masyarakat dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah
