Pada hari Kamis, 26 September 2024, bertempat di Hotel Horison Kota Lama Semarang, Kejaksaan Negeri Cilacap turut serta dalam kegiatan Sosialisasi Kepemimpinan dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Kegiatan ini merupakan bagian dari Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa pada Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Tahun Anggaran 2024 Gelombang IX di wilayah Provinsi Jawa Tengah.

Kegiatan yang dimulai pukul 17.00 WIB tersebut menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Cilacap, Herianto YWSPB, S.H., M.H., yang merupakan Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Cilacap. Dalam pemaparannya, narasumber menyampaikan beberapa poin penting terkait tugas dan fungsi Kejaksaan dalam penanganan tindak pidana korupsi, sosialisasi program Jaga Desa, paradigma baru pembangunan ekonomi desa, serta pengelolaan dan penggunaan dana desa yang efektif untuk mencegah terjadinya penyelewengan.

Herianto juga menjelaskan secara rinci mengenai siklus keuangan desa, termasuk potensi penyelewengan dana desa dan prosedur pengadaan barang serta jasa yang dibiayai oleh dana desa. Para peserta diberikan pemahaman mengenai pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa sebagai upaya menjaga akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana publik di tingkat desa.

Pelatihan ini diikuti oleh sekitar 30 peserta, yang terdiri dari Aparatur Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa dari wilayah Sukoharjo, Wonogiri, Banyumas, dan Temanggung. Program ini diadakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas para aparatur desa melalui Program P3PD Gelombang IX di Provinsi Jawa Tengah.

Kegiatan ini juga merupakan wujud nyata pelaksanaan program Jaksa Menjawab, di mana Jaksa menjawab langsung berbagai persoalan hukum yang dihadapi oleh aparatur desa. Melalui pendekatan yang modern dan humanis, program ini menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi publik serta pendidikan hukum, khususnya terkait pengelolaan dana desa, dalam rangka mendukung visi dan misi pemerintah.

Acara berlangsung dengan lancar dan kondusif, para peserta pun proaktif selama sesi tanya jawab Jaksa Menjawab. Mereka memberikan berbagai pertanyaan terkait pengelolaan dana desa dan pencegahan korupsi, yang dijawab secara langsung oleh narasumber dari Kejaksaan Negeri Cilacap.

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparatur desa akan pentingnya transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, sehingga dapat mengurangi risiko terjadinya tindak pidana korupsi di tingkat desa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *