Cilacap — Kejaksaan Negeri Cilacap melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum sekaligus Program Jaksa Menjawab di SMP Negeri 1 Patimuan, Kamis (13/8/2026).

Kegiatan berlangsung pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB bertempat di Aula SMP Negeri 1 Patimuan, Jl. Sawunggalih, Cinyawang, Kec. Patimuan, Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dengan mengangkat tema Narkotika dan UU ITE.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Sekolah, guru pembimbing, serta 100 siswa-siswi kelas 8 dan 9 SMP Negeri 1 Patimuan.

Jaksa Hadir Berikan Edukasi Hukum kepada Pelajar

Kegiatan diawali dengan pembukaan, doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta sambutan dari Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Patimuan, Saefudin, S.Pd., M.Pd.

Selanjutnya, sambutan dari Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cilacap yang diwakili oleh Samikun, S.Pd., S.H., M.H., selaku Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Cilacap.

Dalam sambutannya, Samikun menyampaikan bahwa dirinya mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap dan Kepala Seksi Intelijen dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah tersebut serta membawa calon jaksa dari Kejaksaan Negeri Cilacap.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada kepala sekolah, guru, dan para siswa atas kesempatan yang diberikan kepada Kejaksaan Negeri Cilacap untuk mengisi program Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 1 Patimuan.

Tiga Narasumber Sampaikan Materi Narkotika dan UU ITE

Penyuluhan hukum menghadirkan tiga narasumber dari Kejaksaan Negeri Cilacap, yaitu Samikun, S.Pd., S.H., M.H., selaku Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Cilacap; Oji Jefri Saputra, S.H., selaku Kepala Subseksi II pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cilacap; serta Maharani Audrey Devantari Putri, S.H., selaku Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum (Calon Ahli Pratama Jaksa) pada Kejaksaan Negeri Cilacap.

Materi yang disampaikan meliputi pengenalan Lembaga Kejaksaan, ancaman pelajar di era digital, pengertian narkotika, modus penyebaran narkotika, dampak penyalahgunaan narkotika, serta cara melindungi diri dari bahaya narkotika.

Selain itu, para siswa juga mendapatkan pemahaman mengenai dunia digital dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Program Jaksa Menjawab Dorong Siswa Aktif Berdiskusi

Selain pemaparan materi Jaksa Masuk Sekolah, kegiatan juga diisi dengan Program Jaksa Menjawab, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi.

Melalui sesi tersebut, para siswa diberikan kesempatan untuk berinteraksi secara langsung dengan narasumber dan menyampaikan pertanyaan terkait materi hukum yang telah disampaikan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemberian souvenir dan foto bersama.

Sekolah Sambut Positif Program Jaksa Masuk Sekolah

Kepala SMP Negeri 1 Patimuan, Saefudin, S.Pd., M.Pd., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah. Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan kesempatan kepada para siswa untuk memperoleh pengalaman belajar yang berbeda dari biasanya.

Para siswa mendapatkan tambahan wawasan, pengetahuan, serta pemahaman mengenai hukum, kedisiplinan, dan pentingnya menaati peraturan dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan mendapatkan tanggapan positif dari pihak sekolah. Para siswa-siswi juga menunjukkan sikap proaktif dalam menerima materi yang disampaikan oleh para narasumber.

Seluruh rangkaian kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Menjawab di SMP Negeri 1 Patimuan berlangsung lancar, aman, dan kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *