Pada hari Jumat, tanggal 17 Januari 2025, pukul 09.30 WIB hingga 11.00 WIB, telah dilaksanakan kegiatan Optimalisasi Pembinaan Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa se-Kabupaten Cilacap tahun 2025. Acara ini bertempat di Aula Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Negeri Cilacap dan dihadiri oleh sekitar 50 orang.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:
- Wawan Rusmawan, S.H., M.H. (Kasi Intelijen Kejari Cilacap)
- Daikan Aolia Arfan, S.H. (Kasubsi Ekonomi Keuangan dan PPS Kejari Cilacap)
- Basuki Raharja (Ketua DPD MLKI Kabupaten Cilacap)
- Muslam Guno Waseso (Sekretaris DPD MLKI Kabupaten Cilacap)
- Jaksa fungsional di bidang Intel pada Kejaksaan Negeri Cilacap
- Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Cilacap
- Pengurus dan perwakilan Anggota MLKI Kabupaten Cilacap
Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembukaan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cilacap, diikuti dengan sambutan dari Wawan Rusmawan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan terima kasih kepada para tamu undangan yang telah hadir. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari instruksi pimpinan untuk melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa di wilayah Kabupaten Cilacap.
Wawan Rusmawan juga menekankan pentingnya mengetahui progres pendaftaran para penghayat kepercayaan ke Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Dalam Negeri. “Kami ingin mengetahui kendala yang dihadapi oleh para penghayat kepercayaan di Kabupaten Cilacap,” ujarnya.
Selanjutnya, Bapak Daikan Aolia Arfan menyampaikan materi mengenai “Peran Kejaksaan dalam Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Pakem)”. Materi tersebut mencakup:
- Penjelasan mengenai landasan hukum organisasi masyarakat.
- Tata cara pendaftaran dan pengelolaan sistem informasi organisasi masyarakat.
- Penjelasan terkait Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
- Tujuan pendaftaran ormas untuk memudahkan pemberian fasilitas pendataan, agar pemerintah lebih mudah dalam memfasilitasi dan memberdayakan melalui program-program yang dikeluarkan.
Kegiatan diakhiri dengan sesi penyampaian pendapat dan pandangan dari tamu undangan dalam bentuk sharing session, diikuti dengan doa dan foto bersama.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran para penghayat kepercayaan di Kabupaten Cilacap mengenai pentingnya pendaftaran dan pengelolaan organisasi mereka, serta memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka menciptakan lingkungan yang harmonis dan saling mendukung.



