Cilacap, 28 Juni 2025 – Pada hari Sabtu malam, bertempat di Halaman Balai Desa Sampang, Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap, telah dilaksanakan Pagelaran Wayang Kulit sebagai bagian dari sosialisasi kepada masyarakat di bidang hukum. Kegiatan ini dimulai pada pukul 21.30 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain:
- Budi Narimo, S.Sos., M.Si (Plt. Camat Sampang)
- Indra Cahyo Utomo, S.H. (Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Cilacap)
- Herianto YWSPB, S.H., M.H (Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Cilacap)
- Trimo, S.H (Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Cilacap)
- Imam Sutikno, S.Sn (Dalang Wayang Kulit)
- Masyarakat Desa Sampang
Susunan acara dalam kegiatan tersebut meliputi:
- Pembukaan
- Sambutan Ketua Panitia
- Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum
- Sambutan Plt. Camat Sampang
- Doa
- Penutup
- Dilanjutkan Penyerahan Tokoh Wayang Kulit
- Pagelaran Wayang Kulit dengan lakon “Wahyu Cakra Ningrat”
Dalam kesempatan ini, narasumber dari Kejaksaan Negeri Cilacap, Herianto YWSPB, S.H., M.H, menyampaikan materi berjudul “Layanan Hukum Gratis di Kejaksaan Negeri Cilacap”. Materi tersebut mencakup berbagai topik penting, antara lain:
- Tugas dan Tanggung Jawab Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
- Ahli Waris Menurut Hukum Perdata
- Hibah
- Ahli Waris Menurut Hukum Islam
- Warisan Wajibah dalam Hukum Islam
- Manfaat Layanan Hukum di Kejaksaan
- Peran Jaksa Pengacara Negara
Kehadiran Jaksa dalam kegiatan ini merupakan wujud pelaksanaan program “Jaksa Menjawab”, di mana Jaksa menjawab secara langsung persoalan hukum dengan cara yang modern dan humanis. Program ini juga berfungsi sebagai garda terdepan dalam penyampaian informasi publik dan pendidikan hukum bagi masyarakat, sejalan dengan visi dan misi pemerintah.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, aman, dan kondusif. Masyarakat juga menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan aktif menerima materi yang disampaikan oleh narasumber serta berpartisipasi dalam sesi tanya jawab pada program Jaksa Menjawab.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Sampang semakin memahami hak dan kewajiban mereka dalam bidang hukum serta memanfaatkan layanan hukum yang tersedia di Kejaksaan Negeri Cilacap.
