Pada Kamis, 5 September 2024, telah dilaksanakan Sosialisasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahap II di Wilayah Kabupaten Cilacap. Acara yang berlangsung di Hotel NS, Jl. Jend. Ahmad Yani No. 115, Cilacap Selatan, dimulai pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Balai Besar Wilayah Sungai Citanduy, Kejaksaan Negeri Cilacap, Kepolisian Resor Kabupaten Cilacap, serta para tenaga pendamping masyarakat, kepala camat, dan kepala desa di wilayah Kabupaten Cilacap.
Rangkaian acara dimulai dengan registrasi peserta, menyanyikan lagu Indonesia Raya, laporan panitia, serta sambutan oleh Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Citanduy yang diwakili oleh PKK Operasi dan Pemeliharaan SDA I, Mahmudi, S.T., M.T. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya program P3-TGAI sebagai bentuk program padat karya tunai untuk mendukung kedaulatan pangan nasional serta meningkatkan kinerja pengelolaan jaringan irigasi di pedesaan. Program ini mengutamakan peran serta masyarakat dalam setiap tahapannya, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.
Selain itu, disampaikan bahwa P3-TGAI juga mendukung prinsip kesetaraan gender dengan membuka akses partisipasi bagi semua kelompok masyarakat, termasuk lansia, kelompok disabilitas, dan masyarakat berkebutuhan khusus. Dengan demikian, diharapkan program ini dapat memberikan manfaat yang menyeluruh bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pada sesi materi, narasumber dari Kejaksaan Negeri Cilacap, Herianto, YWSPB, S.H., M.H., menjelaskan potensi penyimpangan yang dapat terjadi dalam pelaksanaan P3-TGAI serta upaya pencegahan untuk meminimalisir risiko tersebut. Materi kedua disampaikan oleh Siswanto, S.H., M.H., selaku Kanit Tipikor Polres Cilacap, yang membahas upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam program ini serta pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi pelaksanaannya.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif, serta diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat serta aparat terkait mengenai pentingnya pengelolaan jaringan irigasi yang transparan dan bebas dari penyimpangan.



